Sepasang kekasih berinisial FK (33) dan DF (24) harus berurusan dengan hukum setelah keduanya ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Beji, Depok. Motif nekat kedua pelaku ternyata untuk membayar biaya kontrakan mereka.
Motif Pencurian: Bayar Kontrakan
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya pada Senin (15/6/2026) mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini dilakukan secara spontan. "Random aja mereka ada kesempatan baru berbuat (mencuri). (Mereka) Pacaran ya. (Motif) buat bayar kontrakan," ujarnya.
Pencurian tersebut terjadi pada Senin (8/6) dini hari sekitar pukul 04.35 WIB di Jalan Juragan Sinda Raya, Beji, Depok. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi (LP) yang masuk pada Kamis (11/6).
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati seorang laki-laki yang merupakan pelaku utama pencurian, dibantu oleh seorang wanita yang bertugas memantau situasi sekitar.
"Diketahui seorang laki-laki, merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang dibantu seorang wanita untuk memantau situasi," ungkap AKP Hendra. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya. "Pelaku memanfaatkan situasi sepi kemudian mengambil sepeda motor milik korban," tambahnya.
Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil mengamankan FK dan DF di Jalan Madrasah, Kota Depok pada Jumat (12/6). Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang telah dilakukan.



