Model Fitri Assiddikki Kembali Tak Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus CSR Heri Gunawan
Model Fitri Assiddikki Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR tersangka kasus CSR BI-OJK, Heri Gunawan (HG), Fitri Assiddikki (FAS), kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. KPK mengaku belum mendapatkan informasi mengenai alasan ketidakhadiran Fitri pada hari ini.

KPK Masih Menunggu Konfirmasi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, hingga sore hari Fitri belum juga hadir. Menurutnya, penyidik akan mengecek apakah ada konfirmasi dari yang bersangkutan atau tidak. Sebelumnya, Fitri telah dipanggil pada Selasa (9/6) hingga Kamis (11/6) namun tidak hadir tanpa keterangan. Budi menegaskan bahwa penyidik dapat memanggil kembali Fitri sebagai saksi.

Pekan lalu, Fitri dipanggil bersamaan dengan Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari (KB), serta tujuh saksi lainnya. Seluruh pihak yang dipanggil tidak hadir. Pemanggilan ini terkait dengan penelusuran aliran uang dan aset dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Heri Gunawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Kasus ini terjadi pada tahun 2020, 2021, dan 2022. KPK telah menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR saat kasus ini terjadi. Satori berasal dari Fraksi NasDem Dapil Jawa Barat VIII, sedangkan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra Dapil Jawa Barat IV. Keduanya kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.

Dugaan korupsi bermula ketika BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada setiap anggota Komisi XI DPR untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18-24 kegiatan per tahun dari OJK. Setelah dana dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang tersebut sesuai ketentuan.

Penyitaan Mobil Mewah

KPK juga telah menyita sebuah mobil senilai Rp 1 miliar dari Fitri Assiddikki. Mobil tersebut diduga diberikan oleh Heri Gunawan. Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa Fitri diduga menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri, dan sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar. Penyidik telah mengamankan kendaraan tersebut untuk disita.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga