Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi ini akan dilaksanakan serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.
Fokus pada Transformasi Digital
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyatakan bahwa Operasi Patuh kali ini menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," ujar Aries dalam apel, Selasa (26/5).
Pelanggaran Pelat Nomor Jadi Sasaran Utama
Pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan, seperti tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan dengan stiker maupun cat, akan menjadi fokus penindakan. Menurut Aries, pelanggaran tersebut menghambat efektivitas kamera ETLE dalam membaca data kendaraan.
"Seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE. Pelat nomor yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu sistem pembacaan kamera ETLE," jelasnya.
Penindakan Melawan Arus Tetap Dilakukan
Selain pelanggaran pelat nomor, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan ditindak menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Aries menegaskan bahwa kombinasi metode penindakan diperlukan untuk menjangkau berbagai jenis pelanggaran.
Proporsi Penindakan: ETLE 60%, Tilang Konvensional 30%, Teguran 10%
Dalam Operasi Patuh 2026, penindakan melalui ETLE akan mendominasi sebesar 60 persen. Sementara itu, tilang konvensional hanya 30 persen, dan sisanya 10 persen berupa teguran simpatik.
"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya terbatas hanya 10 persen," pungkas Aries.
Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. Seluruh jajaran diingatkan untuk mempersiapkan dukungan maksimal demi kelancaran operasi.



