Oknum ASN Polman Bersimpuh Usai Curi AC dan Lampu Kantor Bupati
Oknum ASN Polman Bersimpuh Usai Curi AC dan Lampu

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AA (44) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap tangan mencuri sejumlah pendingin ruangan (AC) dan lampu sorot di kantor Bupati Polman. Pelaku bahkan bersimpuh di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman, Nursaid Mustafa, sebelum akhirnya digelandang aparat kepolisian.

Kronologi Penangkapan

AA diamankan saat beraksi di lingkungan kantor Bupati Polman, tepatnya di Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 12.30 Wita. Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengungkapkan bahwa AA telah melakukan aksi pencurian secara berulang sejak Maret hingga 23 Mei 2026.

"Masalah tindak pidana pencurian barang milik Pemda Polman dilakukan oleh tersangka inisial AA yang merupakan ASN," kata Budi Adi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Dicuri

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian, antara lain:

  • 6 set AC yang berada di kantor daerah
  • 1 unit outdoor AC untuk ruang humas
  • 7 set lampu sorot yang disimpan di gudang

Budi menambahkan bahwa pelaku leluasa mencuri karena sudah sangat memahami situasi di tempat kejadian perkara (TKP). Terlebih, aksi tersebut dilakukan di kompleks perkantoran tempat ia bekerja sebagai ASN.

Hingga berita ini diturunkan, AA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Polman. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga