Mobil BMW Tanpa Pelat Terparkir di JLNT Antasari
Jakarta - Satu unit mobil BMW berwarna hijau tanpa pelat nomor ditemukan terparkir di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, selama dua hari. Mobil tersebut akhirnya diderek oleh pihak kepolisian setelah tidak ada pemilik yang datang.
Mobil itu pertama kali ditemukan oleh petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli pada Minggu (12/7/2026) malam. Keberadaan mobil tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial. Dalam video, mobil terlihat teronggok di lajur kiri arah selatan dalam kondisi berdebu tanpa pelat nomor.
Polisi: Mobil Sudah Parkir Sejak Sabtu
Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengonfirmasi bahwa mobil tersebut diduga sudah terparkir sejak Sabtu (11/7/2026). "Kalau dari kapannya belum tahu. Intinya semalam sudah ditarik," kata Mujiyanto saat dihubungi detikcom, Senin (13/7/2026).
Penarikan dilakukan karena JLNT Antasari akan diberlakukan sistem satu arah (one way) ke arah utara pada Senin pagi mulai pukul 04.00 WIB hingga 10.00 WIB. "Karena pagi kan buat one way, jadi dari jam 04.00 WIB pagi itu sudah dibuka one way yang ke arah utara. One way di JLNT Antasari hari ini sampai jam 10.00 WIB," jelas Mujiyanto.
Proses Derek Mobil Matic Terkunci
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) membantu proses penderekan menggunakan alat derek khusus karena mobil bertransmisi matic dalam posisi terkunci. "Diderek semalam sama Dishub pakai alat derek yang ada rodanya, karena itu posisinya ngunci. Mobil matic kan gak bisa ditarik derek biasa kalau ngunci," sambung Mujiyanto.
Saat ini mobil tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kepolisian belum mengetahui identitas pemilik karena mobil ditemukan tanpa pelat nomor. "Pelatnya tidak ada, mungkin copot atau dicopot," pungkas Mujiyanto.
Pemilik kendaraan diimbau untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna mengambil kembali mobilnya dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.



