Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meyakini adanya keterlibatan oknum pegawai dalam kasus love scamming yang melibatkan 145 narapidana di Rutan Kelas II B Kotabumi, Lampung. Ia mendorong polisi untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke tingkat kepala kantor wilayah (kanwil).
Keraguan atas Implementasi Zero Halinar
Agus mempertanyakan keseriusan para kanwil, kepala rutan (karutan), dan kepala lapas (kalapas) dalam menerapkan kebijakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Menurutnya, temuan ratusan ponsel di dalam rutan menunjukkan adanya celah serius.
"Yang juga menjadi pertanyaan saya, kenapa HP bisa masuk? Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Pak Kapolda bahwa ini tolong diungkap seluas-luasnya siapapun yang terlibat. Karena kebijakan Zero Halinar yang dibangun di dalam lapas dan rutan kan sering dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Agus dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Fasilitas Wartel Sudah Disediakan
Agus menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan fasilitas wartel di seluruh rutan dan lapas sebagai sarana komunikasi bagi narapidana dengan keluarga. Keberadaan ponsel ilegal menunjukkan adanya pelanggaran prosedur.
"Artinya bahwa kalau masih ada terjadi peredaran ponsel, misalnya, karena sesungguhnya kepada para kalapas dan karutan ini sudah kita harapkan bahwa untuk membangun wartel di seluruh lapas dan rutan di seluruh Indonesia," jelasnya.
Dugaan Keterlibatan Pegawai
Agus menambahkan, jika masih ada peredaran ponsel, maka tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pegawai. Ia meminta polisi tidak ragu memeriksa hingga level atas.
"Kalau memang ada pegawai saya yang terlibat, kalau sampai kakanwilnya ikut terlibat, ya prosesnya saja. Ini kita minta supaya diungkap betul," tegasnya. "Ini sudah ada sih tanda-tanda dugaan pegawai yang terlibat," imbuhnya.
Komitmen Pembenahan Internal
Menteri Agus menekankan bahwa pihaknya tidak akan menutupi perbuatan melawan hukum di internal. Aduan ke Polda Lampung menjadi bukti komitmen pembenahan.
"Yakinlah bahwa kami tidak akan tutupi. Kalau dari awal kita mau tutup-tutupi, kita tidak akan sampaikan kepada Kapolda informasinya (hasil razia)," pungkasnya.
Sebelumnya, tim intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas menemukan dugaan praktik love scamming yang melibatkan 145 napi. Polisi pun memproses pidana para narapidana tersebut.



