Maling Motor di Tangerang Diciduk, Sempat Kejar-kejaran Sebelum Diringkus
Maling Motor Tangerang Diciduk, Kejar-kejaran Sebelum Diringkus

Dua orang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Unit III Ranmor Polres Metro Tangerang Kota setelah aksi mereka terendus petugas. Penangkapan yang berlangsung pada Senin (6/7) malam itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran karena kedua pelaku berusaha melarikan diri.

Penangkapan di Kawasan Alam Sutera

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026. "Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindaklanjuti secara cepat, dan pelaku kejahatan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Operasi Berantas Jaya 2026 merupakan bentuk keseriusan kami dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (8/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa kedua pelaku, ADW (18) dan I (24), beraksi di area parkir Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Aksi mereka terendus melalui patroli dan pemantauan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit III Ranmor yang telah memetakan lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kejar-kejaran hingga Serpong

"Tim sudah melakukan pemetaan lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor. Saat patroli, anggota melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga akhirnya pelaku benar-benar beraksi," kata Parikhesit.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Polisi segera mengejar mereka hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. "Pelaku sempat melarikan diri ke arah Serpong. Berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil dihentikan dan diamankan di Jalan Raya Serpong, dekat Kantor Gojek, Tangerang Selatan, berikut barang bukti hasil kejahatannya," jelas Parikhesit.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Dari hasil penyelidikan, pencurian terjadi saat korban sedang berolahraga di lokasi. Selain mengamankan kendaraan hasil curian, polisi juga menyita satu peralatan yang digunakan untuk membobol motor korban. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga