Polresta Jogja Beri Penghargaan pada Mahasiswi Pemberani yang Kejar Jambret
Mahasiswi Jogja Dapat Penghargaan Usai Kejar Jambret

Polresta Jogja Apresiasi Keberanian Mahasiswi yang Kejar dan Tabrak Jambret

Polresta Yogyakarta memberikan penghargaan khusus kepada empat warga, termasuk seorang mahasiswi, yang dengan berani menggagalkan aksi penjambretan di wilayahnya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, di Mapolresta Jogja pada Rabu, 11 Februari 2026.

Keberanian Eviana Adiba Agustin yang Diacungi Jempol

Eviana Adiba Agustin, seorang mahasiswi di Jogja, menjadi sorotan utama setelah dengan nekat mengejar dan memepet seorang pelaku jambret berinisial WY (38) yang juga dikenal dengan nama Koko atau Siheng. Pelaku tersebut sebelumnya telah menggasak ponsel milik Eviana hingga menyebabkan ia terjatuh. Tidak hanya Eviana, penghargaan juga diberikan kepada rekannya, Ayunda, serta dua warga Pakel Baru, Fandy Yulianto dan Handoko, yang turut membantu menangkap pelaku.

"Kita memberikan apresiasi kepada mereka berempat. Luar biasa karena sudah membantu kepolisian, antisipasi pelaku kriminal. Kita memberikan piagam dan tali asih," jelas Kombes Pandia dalam keterangannya di Mapolresta Jogja, seperti dilansir dari detikJogja.

Sinergitas Masyarakat dan Polisi Dijaga

Kapolresta Pandia menegaskan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bentuk kebanggaan atas sinergitas yang terjalin antara masyarakat dan kepolisian. "Ini merupakan suatu kebanggaan kita luar biasa, khususnya kepada masyarakat Jogja ataupun masyarakat yang berkuliah di Jogja bahwa sosialisasi yang selama ini kita laksanakan berhasil," ujarnya.

Lebih lanjut, Pandia menyampaikan dua poin penting dari sosialisasi yang dilakukan: pertama, masyarakat harus bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri; kedua, membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Jogja agar selalu aman, damai, dan kondusif. Alasan pemberian penghargaan ini adalah karena keempat orang tersebut dianggap telah membantu kerja polisi dalam menumpas kejahatan dengan inisiatif mereka sendiri.

Jaminan Hukum bagi Para Pemberani

Di sisi lain, Kapolresta Pandia dengan tegas menyatakan bahwa Eviana dan rekannya tidak akan dipidana atas tindakan memepet jambret hingga terjatuh. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menerima jika pelaku melaporkan balik korban atas insiden ini.

"Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) akan kita tolak karena dia merupakan pelaku," tegas Pandia.

Pandia menambahkan pesan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir ketika membantu kepolisian. "Tidak perlu khawatir, kalau masyarakat membantu kepolisian, kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat," sambungnya.

Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara warga dan aparat keamanan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman. Polresta Jogja berharap insiden ini dapat memotivasi masyarakat lain untuk turut aktif dalam menjaga keamanan bersama.