Pemuda Lempar Batu ke Masjid Saat Tarawih di Garut, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Sebuah insiden pelemparan batu terjadi di masjid Kampung Pasirkacapi, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Sabtu (14/3/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian ini mengguncang ketenangan warga yang sedang melaksanakan salat sunnah tarawih di bulan Ramadan.
Menurut Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, para jemaah yang tengah khusyuk beribadah dikejutkan oleh suara keras yang berasal dari luar masjid. Setelah diperiksa, ternyata salah satu kaca masjid telah pecah akibat dilempari batu berukuran cukup besar yang ditemukan di dalam ruangan.
Jemaah Tetap Lanjutkan Ibadah Meski Ketakutan
Abusono menjelaskan bahwa meskipun merasa ketakutan, para jemaah masih sempat menyelesaikan salat tarawih mereka sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. "Kami kemudian dikabari oleh warga dan langsung meluncur ke lokasi. Kebetulan saat kejadian kami sedang melaksanakan tarawih keliling di kampung sebelah," ujarnya.
Polisi dengan sigap merespons laporan warga dan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Diamankan Warga dan Diperiksa Polisi
Berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh kepolisian, pelaku pelemparan masjid tersebut teridentifikasi sebagai seorang pria berusia 37 tahun bernama Riki, yang merupakan warga setempat. Riki sempat diamankan oleh warga sekitar sebelum diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Setelah diringkus, Riki langsung dibawa ke Polsek Wanaraja untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dalam pengakuannya, ia mengakui telah melakukan aksi pelemparan batu tersebut karena merasa mendapatkan bisikan dan kekesalan yang tidak terkendali.
Diduga Memiliki Riwayat Gangguan Kejiwaan Turunan
Kapolsek Wanaraja mengungkapkan bahwa saat ini kondisi Riki sedang diperiksa di rumah sakit untuk menilai kesehatannya secara menyeluruh. "Memang secara kasat mata, kondisi yang bersangkutan sehat dan nyambung ketika diajak ngobrol. Tapi berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan turunan dari orang tuanya," jelas Abusono.
Faktor kesehatan mental ini menjadi pertimbangan penting dalam penyelidikan kasus ini, meskipun aksi yang dilakukan telah menimbulkan kerusakan properti dan mengganggu ketenangan ibadah warga.
Insiden ini mengingatkan pentingnya perhatian terhadap isu kesehatan mental di masyarakat, sekaligus kewaspadaan dalam menjaga keamanan tempat ibadah, terutama di bulan suci Ramadan seperti sekarang. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi pelaku secara komprehensif.
