Ledakan Mortir di Bandung Barat Tewaskan 3 Warga
Ledakan Mortir Bandung Barat Tewaskan 3 Warga

Tiga warga Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tewas setelah terkena ledakan peluru mortir 81 komando. Peristiwa maut itu terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Korban adalah Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40). Mereka mengalami luka parah akibat ledakan tersebut.

Mortir Dipungut dan Dibawa ke Rumah

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan bahwa mortir yang meledak itu dipungut oleh ketiga korban dan kemudian dibawa ke rumah korban Ade. Di rumah tersebut, diduga ketiganya langsung mengotak-atik mortir tersebut, seperti yang biasa mereka lakukan terhadap selongsong peluru yang mereka pungut. "Jadi dibawa ke rumahnya, dan diduga seperti itu (diotak-atik) karena di situ ada beberapa peralatan untuk mereka bekerja," kata Niko saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7/2026).

Kebiasaan Warga Memungut Selongsong Peluru

Berdasarkan keterangan warga sekitar, mereka dan warga kampung yang berada di sekitar Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Cipatat, kerap memungut selongsong peluru bekas latihan prajurit. Namun, mortir bekas biasanya tidak diambil karena ada larangan. "Adapun yang sering dipungut oleh masyarakat adalah selongsong peluru dan proyektil. Sedangkan untuk mortir bekas tidak pernah diambil karena dilarang," kata Niko.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak dan Imbauan

Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya benda-benda sisa latihan militer yang masih aktif. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak memungut atau mengutak-atik benda mencurigakan, terutama yang diduga berasal dari latihan militer. Kapolres Cimahi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini dan meningkatkan sosialisasi kepada warga sekitar Pusdikif agar lebih waspada.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga