YTR (29), seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan dan penyekapan selama tiga tahun oleh kekasihnya berinisial TH (30), kini mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengungkapkan bahwa kondisi YTR sudah menunjukkan perkembangan positif.
Korban Mulai Bisa Berkomunikasi
Menurut Siska, YTR sudah bisa berkomunikasi meskipun masih sangat terbatas. "Sudah, tapi tidak banyak, ya. Sekarang kita harapkan banyak beristirahat dulu untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya," kata Siska dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, pihak DP3AKB masih membatasi interaksi dengan korban agar ia bisa beristirahat dengan nyaman. "Kita sih hanya menyapa aja. Bagaimana kondisinya hari ini, seperti itu, terus ke keluarganya. Kita nggak mau terlalu apa, mengganggu pasien," ujar Siska.
Pelaku Masih dalam Pengejaran
Sementara itu, terduga pelaku TH masih dalam pengejaran Tim Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat. Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Rumi Untari, membenarkan bahwa proses pengejaran masih berlangsung. "Masih proses (pengejaran)," kata Rumi dalam pesan singkat.
Kasus ini mencuat setelah YTR berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan di kawasan Bandung. Ia kemudian dilarikan ke RSHS untuk mendapatkan perawatan intensif. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga turut mengawal pemulihan korban dan mendesak agar pelaku segera ditangkap.



