Kasus Saling Lapor Pasutri dan Owner Resto Kemang Berakhir Damai
Kasus Saling Lapor di Kemang Berakhir Damai

Kasus Saling Lapor di Kemang Berakhir dengan Perdamaian dan Pencabutan Laporan

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus saling lapor yang melibatkan pasangan suami istri dan seorang pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, bernama Nabilah O'brien. Kasus ini, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berujung damai dengan kedua belah pihak sepakat untuk saling mencabut laporan kepolisian mereka.

Proses Mediasi dan Kesepakatan Para Pihak

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menjelaskan bahwa pertemuan mediasi telah dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, hadir empat pihak utama, yaitu pasangan suami istri yang diidentifikasi sebagai Z dan ES, serta pemilik restoran Nabilah O'brien beserta perwakilan hukumnya (KDH).

"Sesuai dengan pertemuan hari ini, para pihak hadir dan kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian ini, kami telah menyampaikan bahwa masing-masing pihak telah melakukan pencabutan laporan di kepolisian," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa sebagai bagian dari kesepakatan perdamaian, para pihak juga sepakat untuk menghapus semua konten terkait kasus dugaan pencurian makanan tersebut dari media sosial mereka. "Dalam proses berita acara mediasi, pencabutan laporan, dan di hadapan kita semua, mereka melakukan penghapusan di media sosial masing-masing. Ini menjadi kesepakatan inti dalam perdamaian ini," ujarnya.

Status Tersangka yang Gugur Setelah Mediasi

Sebelumnya, baik pasangan suami istri maupun Nabilah O'brien telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus saling lapor ini. Namun, dengan adanya mediasi dan pencabutan laporan, status tersangka tersebut kini dinyatakan gugur dalam proses hukum.

"Ya, tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Kami memberikan rasa keadilan kepada kedua belah pihak melalui pencabutan ini," jelas Trunoyudo. Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, terutama dalam menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

Kronologi Awal Kasus yang Viral di Media Sosial

Kasus ini bermula pada Kamis, 19 September, di restoran milik Nabilah O'brien di Kemang, Jakarta Selatan. Pasangan suami istri Z dan E datang ke restoran tersebut dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total nilai Rp 530.150.

Insiden dugaan pencurian makanan terekam dalam CCTV restoran, dan videonya kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial. Hal ini memicu saling lapor antara pasangan tersebut dan pemilik restoran, yang akhirnya ditangani oleh kepolisian sebelum diselesaikan melalui jalur mediasi.

Dengan berakhirnya kasus ini secara damai, diharapkan tidak ada lagi eskalasi konflik di antara para pihak. Polri menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang adil dan berimbang, sambil mendorong resolusi konflik melalui dialog dan perdamaian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga