Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan Polda Metro ke Puspom TNI
Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Kasus Penyerangan Andrie Yunus Resmi Dilimpahkan ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Perkara tersebut kini telah secara resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, menandai babak baru dalam proses hukum yang telah berlangsung sejak laporan pertama diterima.

Penyampaian Perkembangan di Komisi III DPR

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memaparkan secara rinci langkah-langkah penyelidikan yang telah diambil. "Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami, Pimpinan. Perkenankan kami menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan yang kami lakukan terkait dengan suatu peristiwa hukum yang terjadi dan menimpa Saudara Andrie Yunus," ujar Iman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Iman menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak melakukan penyelidikan menyeluruh setelah menerima laporan kejadian. Dari proses tersebut, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah fakta kunci yang menjadi dasar untuk tindak lanjut lebih lanjut. "Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keterlibatan Prajurit TNI dan Pelimpahan Kasus

Lebih lanjut, Iman melaporkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Puspom TNI, mengikuti temuan yang mengindikasikan keterlibatan anggota militer. Sebelumnya, TNI telah mengonfirmasi bahwa terdapat empat prajurit yang diduga terlibat dalam insiden ini, yang semuanya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. "Kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," tegas Iman.

Pelimpahan ini menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan di bawah kewenangan institusi militer, mengingat sifat kasus yang melibatkan personel TNI. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penyelesaian yang transparan dan adil, sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam sistem peradilan militer.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus telah menarik perhatian publik luas, dengan berbagai pihak mendesak penyelesaian yang cepat dan tegas. Dengan dilimpahkannya perkara ke Puspom TNI, diharapkan investigasi dapat berjalan lebih mendalam untuk mengungkap seluruh fakta dan mempertanggungjawabkan pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga