Sebuah mobil patroli milik Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, yang dikemudikan oleh Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Rauta Ubini Kuri, menabrak sejumlah warga di Sumba Timur pada Minggu, 24 Mei 2026. Insiden ini mengakibatkan satu orang mengalami retak tulang kaki dan lima lainnya menderita luka-luka.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 Wita di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat mobil patroli yang dikemudikan Kapolsek melintas di jalan tersebut. Sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh Yudiwanto Edi bersama istrinya berusaha menyalip dari sisi kiri. Namun, sepeda motor tersebut justru menabrak ban belakang kiri mobil patroli, menyebabkan kendaraan dinas itu hilang kendali.
"Mobil kemudian naik ke trotoar dan menabrak sebuah bengkel di pinggir jalan," ujar Gede dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com. Akibat tabrakan tersebut, mobil patroli juga menabrak beberapa pejalan kaki di trotoar serta dua orang yang tengah berboncengan dengan sepeda motor, sehingga mereka mengalami luka-luka.
Korban dan Penanganan Medis
Sebanyak enam orang menjadi korban dalam kecelakaan ini. Mereka adalah Yudiwanto Edi (pengendara sepeda motor) yang mengalami retak tulang kaki kanan, Muhaeni A. Waluwandja (istri Yudiwanto) yang mengalami shock namun tidak cedera, Dominikus Doko dengan retak tulang kaki kanan, Abdul Kadir dan Ronaldo Doko yang menderita cedera ringan, serta Melkianus Bulu Pagege Wola yang mengalami luka lecet. Seluruh korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Kristen Lindimara Waingapu untuk mendapatkan perawatan medis.
Tindakan Polisi
Kapolres Gede Harimbawa mengaku telah menjenguk para korban di rumah sakit untuk memastikan kondisi mereka. Ia juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menemui beberapa saksi. "Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Sumba Timur masih melakukan penyelidikan, investigasi, dan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut," jelas Gede melalui panggilan telepon.
Polres Sumba Timur menyatakan akan bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan para korban serta biaya perbaikan bengkel yang rusak akibat tabrakan. "Polres Sumba Timur bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban serta biaya perbaikan bengkel yang mengalami kerusakan," tegas Gede.
Pemeriksaan Kapolsek
Kapolsek Kota Waingapu, Iptu Rauta Ubini Kuri, selaku pengemudi mobil patroli, saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sumba Timur untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa kecelakaan tersebut.



