Kapolsek Cileungsi Beraksi Cerdik, Nyamar Petugas Listrik untuk Tangkap Otak Perampok Sadis
Polisi berhasil menangkap komplotan perampok sadis yang menyiksa pasangan lansia Samah (66) dan Hamim (69) di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi penangkapan ini melibatkan taktik cerdik dari Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, yang menyamar menjadi pegawai pemeliharaan listrik untuk mengelabui pelaku utama.
Operasi Penyamaran yang Sukses
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan bahwa Kapolsek Cileungsi berhasil mengamankan pelaku otak utama berinisial M, berusia 29 tahun, di Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat. "Pak Kapolsek menyamar sebagai petugas PLN yang hendak memasang tiang, dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku utama," kata Wikha pada Senin (16/3/2026). Penyamaran ini dilakukan setelah koordinasi intensif dengan unit lain.
Jejak Kejahatan Terungkap dari Kasus Lain
Komplotan perampok ini terungkap setelah pelaku berinisial K ditangkap Polres Batang, Polda Jawa Tengah, karena kasus pencurian hewan ternak. Dari pemeriksaan, teridentifikasi pelaku lain berinisial E, yang kemudian ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. "Dari hasil koordinasi, pelaku K merupakan salah satu pelaku pencurian di Cileungsi. Didapat informasi ada 5 pelaku lainnya," jelas Wikha. Saat ini, pelaku M dan E diperiksa di Polsek Cileungsi, sementara K ditahan di Polres Batang untuk kasus berbeda.
Rentetan Aksi di 50 Lokasi
Polisi mengungkapkan bahwa komplotan ini telah beraksi di 50 tempat kejadian perkara (TKP) di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Tiga pelaku yang diamankan—M, E, dan K—hanya sebagian dari enam anggota geng. "Terhadap pelaku lainnya, kita masih melakukan pengejaran dengan koordinasi Polres Bogor," tambah Wikha. Para pelaku disangkakan dengan Pasal 479 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan terorganisir, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti lansia. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
