Kapolres Tangsel dan Seluruh Anggota Lolos Tes Urine, Tegas Tolak Narkoba
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo, bersama seluruh anggota Polres Tangsel telah menjalani tes urine di Mapolres setempat pada Senin, 23 Februari 2026. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyusul temuan kasus anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh personel, termasuk Kapolres Boy Jumalolo, dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang tersebut. Dalam kesempatan itu, Boy menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di lingkungan kepolisian.
Peringatan Keras Kapolres Tangsel
"Jangan pernah coba-coba bermain dengan narkoba, baik sebagai pengguna ataupun pengedar. Saya akan tindak tegas terhadap pengguna narkoba, jangan beranggapan kita selalu aman, jauhi penggunaan narkoba," tegas Boy di Mapolres Tangsel.
Dia juga mengingatkan jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan kepolisian yang prima dan profesional kepada masyarakat. Boy menekankan pentingnya peran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti hati warga.
Perintah Kapolri untuk Tes Urine Serentak
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak. Menurut Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, langkah ini bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika dan menjaga integritas institusi.
"Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak," jelas Trunoyudo dalam keterangannya pada Jumat, 20 Februari 2026.
Keseriusan Polri dalam Pemberantasan Narkoba
Kebijakan tes urine ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal. Trunoyudo menambahkan bahwa pelaksanaan tes akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
Selain itu, perintah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional. Polri menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti memerangi narkoba, yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa Indonesia.
Tes urine serentak ini diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan dan pencegahan internal yang efektif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan hasil negatif dari Kapolres Tangsel dan anggotanya, diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi jajaran Polri lainnya di seluruh Indonesia.



