Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kamar tahanan mewah yang diduga berada di Lapas Kelas IIA Cilegon, Banten, menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, tampak para narapidana tidur di kasur empuk dan bebas menggunakan telepon genggam. Selain itu, ruangan dilengkapi dengan kipas angin, lemari, dan pendingin ruangan.
Klarifikasi Kepala Lapas Cilegon
Menanggapi video yang beredar, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan adanya kamar mewah seperti yang ditampilkan. "Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial," ujarnya pada Kamis, 14 Mei 2026.
Raja menegaskan bahwa setelah mendapatkan informasi mengenai kamar mewah tersebut, ia segera memeriksa seluruh kamar hunian dan memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap narapidana. "Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus," jelasnya.
Komitmen terhadap Integritas
Kalapas Kelas IIA Cilegon mengklaim bahwa dirinya serta seluruh pegawai berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan. Mereka memastikan tidak terdapat kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas. "Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," tambahnya.
Tanggapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah meminta klarifikasi terkait video viral tersebut. Jika terbukti benar, Ditjenpas akan memberikan sanksi kepada kepala Lapas Cilegon. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menanggapi video berdurasi 30 detik yang menyebut adanya fasilitas sel mewah di Lapas Cilegon.
Rika mengaku telah menerima klarifikasi dari Kepala Lapas Cilegon yang menyatakan bahwa konten di media sosial itu bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon. "Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon," kata Rika, dilansir dari Antara pada Kamis, 14 Juni 2026.
Rika menegaskan bahwa Ditjenpas melakukan pengawasan dan monitoring terkait unggahan tersebut. Jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "Apabila ditemukan dan terbukti bahwa adanya penyalahgunaan wewenang maka pasti akan diberikan tindakan," tegasnya.



