KAI Tanggung Biaya Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Bekasi
KAI Tanggung Biaya Korban Tabrakan KA Argo Bromo

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan seluruh korban dalam insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur mendapatkan penanganan maksimal. KAI bersama pihak asuransi akan menanggung seluruh biaya pengobatan terhadap para korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) malam ketika KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Per Selasa (28/4/2026) pukul 08.45 WIB, setidaknya ada 14 orang dilaporkan meninggal dunia, serta 84 korban lainnya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit.

Penanganan Korban

KAI bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak asuransi untuk memastikan seluruh korban mendapatkan haknya. Biaya pengobatan bagi korban luka dan biaya pemakaman bagi korban meninggal akan ditanggung sepenuhnya. Selain itu, KAI juga memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Manajemen KAI menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah ini dan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi korban. Investigasi penyebab kecelakaan masih berlangsung untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga