Jimly Asshiddiqie: Tugas Komisi Reformasi Polri Telah Rampung, Tinggal Lapor ke Prabowo
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh tugas yang diberikan untuk membenahi institusi kepolisian. Dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (5/3/2026), Jimly mengungkapkan bahwa komisi kini siap melaporkan rekomendasi mereka kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penyelesaian Tugas dan Persiapan Laporan
Jimly menjelaskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri telah mencapai titik di mana semua pekerjaan inti telah rampung. "Kepada masyarakat luas, saya perlu melaporkan bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya," ujarnya. Namun, ia menekankan bahwa masih ada beberapa keputusan penting yang tidak dapat diputuskan oleh komisi secara mandiri, sehingga memerlukan arahan langsung dari Presiden.
Oleh karena itu, komisi berencana untuk segera melapor kepada Prabowo guna mendapatkan panduan lebih lanjut terkait implementasi reformasi kepolisian. Jimly menyebutkan bahwa dirinya telah meminta waktu pertemuan dengan Presiden, namun jadwal tersebut tertunda karena kesibukan Prabowo, termasuk kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan situasi konflik global yang sedang berlangsung.
Momen Buka Puasa di Istana
Kehadiran Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari itu adalah untuk menghadiri acara buka puasa bersama Presiden dengan pimpinan organisasi massa Islam dan tokoh agama. Sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jimly memanfaatkan kesempatan ini untuk secara informal meminta kesediaan Prabowo dalam menerima laporan dari Komisi Reformasi Polri.
"Saya manfaatkan momen buka puasa sore ini untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu," kata Jimly. Ia berharap pertemuan tersebut dapat mempercepat penyelesaian masalah dalam negeri, khususnya terkait reformasi di tubuh Polri.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Dengan penyelesaian tugas ini, Jimly menegaskan bahwa komisi telah menyusun berbagai rekomendasi yang komprehensif untuk perbaikan kepolisian. Namun, keputusan akhir dan implementasinya membutuhkan persetujuan dari Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi. Proses pelaporan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi reformasi yang lebih efektif dan transparan di masa depan.
Jimly juga mengungkapkan bahwa meskipun pertemuan tertunda, komisi tetap siap kapan saja untuk mempresentasikan hasil kerja mereka. Ia optimis bahwa dengan dukungan dari Prabowo, reformasi kepolisian dapat segera diwujudkan demi meningkatkan kepercayaan publik dan kinerja institusi.



