Janjian Tawuran via Medsos, 3 Pelajar di Bogor Ditangkap Polisi
Janjian Tawuran via Medsos, 3 Pelajar Bogor Ditangkap

Polisi menangkap tiga orang remaja di wilayah Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam, 5 Mei 2026. Mereka diduga hendak menggelar aksi tawuran antar-sekolah yang telah direncanakan melalui media sosial.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi adanya rencana tawuran di perbatasan wilayah Parung dengan Kota Depok. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah remaja sedang bergerombol. Beberapa di antaranya diduga membawa senjata tajam. Petugas bersama warga kemudian melakukan tindakan cepat dengan mengamankan sebagian remaja, sementara beberapa lainnya melarikan diri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti dan Pengakuan Awal

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para remaja mengaku telah merencanakan aksi tawuran antar-sekolah yang sebelumnya disepakati melalui media sosial.

Ketiga remaja kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Orang tua dan pihak sekolah juga dilibatkan dalam proses pembinaan tersebut.

Imbauan untuk Orang Tua dan Sekolah

Kompol Maman Firmansyah mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan membina anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah kenakalan remaja, terutama tawuran yang sering dipicu oleh provokasi di media sosial.

Polsek Parung berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui adanya rencana tindak kriminalitas, termasuk tawuran pelajar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga