Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis Ahmad Bahar, resmi melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026. Pelaporan ini terkait dugaan penyekapan yang dialami Ilma pada akhir pekan sebelumnya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor register STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Pelaporan
Ilma melaporkan Hercules didampingi oleh kuasa hukumnya, Gufroni. Dalam keterangannya, Gufroni menyatakan bahwa tindakan yang dialami Ilma sudah termasuk dalam kategori tindak pidana. "Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," ujar Gufroni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Gufroni menjelaskan bahwa pelaporan ini didasarkan pada peristiwa di mana rumah Ilma diduga dikepung, lalu ia diculik dan disandera. Ilma kemudian diduga dibawa paksa ke kantor pusat GRIB Jaya, di mana ia diancam dan ditodong senjata api. "Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat," jelas Gufroni.
Selain itu, Ilma juga melaporkan peretasan akun WhatsApp-nya dengan nomor register STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. "Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," tambah Gufroni.
Tanggapan dari Pihak Hercules
Juru bicara GRIB Jaya, Marcelinus Gual, menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan langkah hukum yang ditempuh Ilma. Namun, ia menilai bahwa pihak Ilma telah memutarbalikkan fakta. "Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan. Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Marcelinus.
Sebelumnya, perselisihan antara Ahmad Bahar dan anggota GRIB Jaya telah diselesaikan secara kekeluargaan. Rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, pertama kali didatangi anggota GRIB Jaya pada Jumat, 15 Mei. Saat itu, anggota GRIB Jaya yang datang telah diberi penjelasan. Perselisihan diduga dipicu oleh peretasan nomor handphone Ahmad Bahar dan putrinya. Nomor tersebut kemudian digunakan oleh pihak tidak dikenal untuk mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Hercules dan istrinya. Selain itu, beredar pula video-video yang mencatut nama Ahmad Bahar di media sosial, yang diduga menyinggung pihak Hercules.
Pada Minggu, 17 Mei, anggota GRIB Jaya kembali mendatangi rumah Ahmad Bahar. Mereka diduga ingin agar Ahmad Bahar memberikan penjelasan langsung kepada Hercules terkait dugaan peretasan nomor HP dan penyebaran video. "HP saya dan HP anak saya di-hack, bahasa lainnya dikloning. Sehingga ada video-video tertentu yang itu bukan punya saya. Itu barangkali yang menjadi sumber pemicu kesalahpahaman," kata Ahmad Bahar dalam sebuah video.



