Seorang wanita berinisial Y (32) dan anaknya FS (6) tewas setelah tertemper Kereta Api (KA) Pandalungan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (19/7/2026) pukul 21.40 WIB di pinggir perlintasan KA di RT 001 RW 017 Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, pada Senin (20/7/2026), korban diduga tidak sempat menghindar saat melintas. "Diduga karena korban tidak sempat menghindar, keduanya tertemper oleh kereta api tersebut hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian," ujarnya. Korban tertemper KA Pandalungan jurusan Gambir-Surabaya di Km 32+100.
Y dan FS merupakan warga Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu. Saat kejadian, mereka hendak melintas dengan berjalan kaki dari Kampung Kedung Gede menuju Kampung Kobak. Seorang saksi sempat mengingatkan bahwa dari arah timur sedang melintas KA Pandalungan rute Surabaya-Gambir, namun nahas korban tidak sempat menghindar.
Penanganan oleh Pihak Berwenang
Setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihak PT KAI segera melaporkan kejadian kepada Polsek Tambun Selatan. Petugas dari Polsek Tambun Selatan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, dan mengamankan lokasi. Mereka juga meminta keterangan dari para saksi serta menangani peristiwa ini untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat melintasi rel kereta api, terutama di jalur tanpa penjagaan.



