Jakarta -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa dari total pengaduan yang diterima Polri, hanya 6,8 persen yang berkaitan dengan tugas-tugas Polisi Lalu Lintas (Polantas). Angka ini menjadi indikator bahwa jajaran Polantas telah menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pamit kenal Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri dari Brigadir Jenderal Polisi Faizal kepada Komisaris Besar Polisi I Made Agus Prasatya di Ruang Madellu, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Apresiasi untuk Jajaran Polantas
Dalam kesempatan itu, Kakorlantas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polantas atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, capaian rendahnya pengaduan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan integritas di setiap lini tugas.
Irjen Pol Agus Suryonugroho juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada Korps Lalu Lintas Polri. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik adalah energi untuk terus berbenah dan memberikan pengabdian terbaik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada Polantas. Kepercayaan ini menjadi energi bagi kami untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Kritik dan masukan dari masyarakat akan selalu menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan Polantas yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik,” ujar Kakorlantas.
Komitmen Pelayanan Responsif dan Transparan
Kakorlantas menegaskan bahwa Korps Lalu Lintas Polri akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel. Hal ini demi mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.
Dengan rendahnya persentase pengaduan, Polantas diharapkan semakin percaya diri dalam menjalankan tugas dan terus berinovasi dalam pelayanan publik. Masyarakat pun diimbau untuk tetap aktif memberikan masukan konstruktif demi perbaikan berkelanjutan.



