Kejagung Periksa Eks Waka BGN Sony Sonjaya Pekan Depan Terkait JC Rumondang Naibaho
Kejagung Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan soal JC

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025-2026, Sony Sonjaya, pekan depan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony.

Jadwal Pemeriksaan

"Yang jelas minggu depan. Minggu depan ya, tunggu saja nanti tanggalnya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Konfirmasi Bukti

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pemeriksaan bertujuan mengonfirmasi bukti-bukti yang diklaim dimiliki Sony untuk membongkar keterlibatan pihak lain. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS untuk mengonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kita," kata Syarief.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hal itu disampaikan Syarief menanggapi pertanyaan mengenai 26 nama yang diduga masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan diduga diserahkan oleh pihak Sony. Syarief mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kami cek, kami juga punya alat bukti, kami teliti semua. Nanti akan kami panggil, kami periksa Saudara SS yang mengajukan JC itu ya," ucap Syarief lagi.

Studi Permohonan JC

Syarief menjelaskan hingga saat ini penyidik masih mempelajari permohonan tersebut. Pihaknya juga tengah membandingkan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik dengan informasi yang akan diberikan Sony. "Karena kan Saudara SS belum menyampaikan bukti apa yang dia punya, kami juga berhitung di kami bukti apa yang kami punya," jelasnya.

Namun, Syarief tak merinci hari apa tepatnya Sony diperiksa. Dia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan pekan depan. "Secepatnya, nanti kita sampaikan. Secepatnya," pungkas dia.

Puluhan Nama Diserahkan

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan kliennya sudah memberikan 20 lebih nama yang diduga terlibat korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Puluhan nama itu disampaikan dalam BAP.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony, sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna menuturkan surat pengajuan sebagai justice collaborator (JC) ke penyidik. Dia berharap JC kliennya diterima. "(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan (ke Kejagung). Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC-nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga