Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiram Air Keras

Habiburokhman Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Dalam pernyataannya, Sabtu (14/3/2026), Habiburokhman meminta agar kepolisian bergerak cepat untuk mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya.

Permintaan Tindakan Cepat dan Pengawalan Maksimal

"Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya," kata Habiburokhman kepada wartawan.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pengawalan maksimal terhadap Andrie Yunus untuk memastikan keamanannya dari ancaman kekerasan susulan. "Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan," lanjutnya.

Penegasan tentang Larangan Kekerasan dan Perlindungan HAM

Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditolerir. Dia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat harus dihargai tanpa respons kekerasan. "Kita tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme," ujarnya.

Dia juga mengutip Pasal 28G UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri dan rasa aman. Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III DPR akan mengawal kasus ini dan meminta negara menanggung biaya pengobatan terbaik untuk Andrie Yunus.

Detail Insiden dan Respons KontraS

Sebelumnya, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa dugaan penyiraman air keras terjadi pada Kamis (12/3) pukul 23.00 WIB. Andrie Yunus sedang melakukan podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) dengan tema 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia'.

Andrie telah dibawa ke rumah sakit dan mengalami luka bakar sebanyak 24 persen. Dimas menilai aksi ini sebagai upaya membungkam suara kritis, khususnya dari pembela HAM, dan merujuk pada berbagai undang-undang perlindungan HAM.

Atensi Khusus dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus ini. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa Polri akan mengusut kasus hingga tuntas. "Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Johnny.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan tokoh lainnya, seperti Novel Baswedan dan Yusril Ihza Mahendra, yang juga meminta polisi mengusut otak di balik aksi ini. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan aktivis dan dampaknya terhadap demokrasi di Indonesia.