KontraS Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Andrie Yunus
KontraS Kecam Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

KontraS Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Wakil Koordinator Andrie Yunus

Berbagai pihak telah mengecam dengan keras insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, ketika Andrie sedang mengendarai motornya.

Kronologi Insiden yang Menggemparkan

Menurut keterangan resmi dari Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berlangsung tepat pada pukul 23.37 WIB. Dimas menjelaskan bahwa pelaku penyerangan ini terdiri dari dua orang laki-laki yang beroperasi menggunakan satu sepeda motor, dengan peran masing-masing sebagai pengemudi dan penumpang.

"Pelaku penyerangan Andrie Yunus merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," ujar Dimas dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Jumat, 13 Maret 2026. Insiden ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan aktivis hak asasi manusia dan masyarakat luas.

Reaksi dan Kecaman dari Berbagai Pihak

Kejadian ini tidak hanya mengejutkan keluarga dan rekan-rekan Andrie di KontraS, tetapi juga memicu gelombang kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan tokoh publik. Mereka menuntut agar aparat keamanan segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang masih dalam keadaan tidak dikenal.

KontraS, sebagai lembaga yang fokus pada isu orang hilang dan korban kekerasan, menyatakan bahwa serangan ini merupakan bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan. Mereka mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para aktivis yang bekerja di bidang hak asasi manusia.

Insiden penyiraman air keras ini mengingatkan kembali pada pentingnya keamanan bagi para pembela HAM di Indonesia. Berbagai pihak berharap agar kasus ini tidak berulang dan menjadi perhatian serius dari penegak hukum.