GRIB Buka Suara soal Hercules Dilaporkan atas Dugaan Sekap Anak Penulis
GRIB Buka Suara soal Laporan Hercules Sekap Anak Penulis

DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya angkat bicara terkait laporan terhadap Ketua Umum mereka, Hercules Rosario Marshal, atas dugaan penyekapan terhadap anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana. Laporan tersebut diajukan oleh Ilma didampingi kuasa hukumnya, Gufroni, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5). Selain Hercules, Ilma juga melaporkan anggota GRIB Jaya yang diduga menjemput paksa dirinya.

Tanggapan GRIB Jaya

Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum. "Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat sore. Marcel menegaskan kesiapan GRIB untuk membuktikan siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam persoalan ini.

"Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan," kata Marcel. "Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," sambungnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Laporan Ilma Sani Fitriana

Sebelumnya, Ilma Sani Fitriana melaporkan Hercules ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan. Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat (22/5) dengan didampingi kuasa hukumnya, Gufroni. Selain Hercules, Ilma juga melaporkan anggota GRIB Jaya yang diduga menjemput paksa dirinya.

Gufroni menjelaskan bahwa penyekapan yang dialami Ilma dimulai dari pengepungan rumah, kemudian penculikan dan penyanderaan. Saat kliennya dibawa ke kantor GRIB Jaya pusat, Ilma juga mengalami kekerasan verbal, ancaman, bahkan diduga ditodong senjata api. "Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukkan pistol, ditakut-takuti dengan pistol," ujar Gufroni.

Menurut Gufroni, peristiwa tersebut sudah masuk ke dalam tindak pidana. "Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," katanya.

Laporan Peretasan WhatsApp

Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan terkait peretasan WhatsApp. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. "LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan," tutur Gufroni.

Laporan Ilma telah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga