Libur Lebaran, Sistem Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

Libur Lebaran, Sistem Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini

Penerapan pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta secara resmi ditiadakan selama periode libur Lebaran 1447 Hijriah. Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menetapkan peniadaan sistem ini mulai hari ini, Rabu 18 Maret 2026, hingga 25 Maret mendatang.

Kebijakan Menyesuaikan Hari Libur Nasional

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penerapan sistem ganjil genap selalu menyesuaikan dengan hari libur nasional, termasuk saat libur Lebaran. "Kalau libur menyesuaikan tidak ada ganjil genap," ujarnya kepada wartawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/3/2026). Ia menegaskan bahwa periode peniadaan berlangsung dari tanggal 18 hingga 25 Maret.

Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini, Polda Metro Jaya mengerahkan total 6.802 personel. Ribuan personel tersebut telah disiagakan di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta dan sekitarnya guna memastikan kelancaran serta keamanan perjalanan mudik masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan puluhan pos pengamanan dan pelayanan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Posko-posko tersebut meliputi posko pengamanan, posko pelayanan, hingga posko terpadu yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Secara keseluruhan, terdapat 68 posko yang telah didirikan untuk mendukung kegiatan mudik Lebaran. Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan dan bantuan bagi para pemudik selama perjalanan mereka.

Penerapan One Way Nasional Arus Mudik

Di sisi lain, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem one way (satu arah) nasional untuk arus mudik Lebaran 2026 mulai hari ini. Kebijakan one way ini dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 pagi.

Kepala Korlantas Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan, "Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang akan diperkirakan adalah tanggal 18 (Maret). Jadi tanggal 18 itu nanti antara jam 10.00 sampai jam 12.00 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik." Pernyataan ini disampaikan saat ia meninjau KM 57 A ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (16/3/2026) lalu.

Dengan peniadaan ganjil genap dan penerapan one way nasional, pihak kepolisian berharap dapat mengoptimalkan pengaturan lalu lintas dan mengurangi kemacetan selama masa mudik Lebaran. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas lainnya dan berhati-hati dalam berkendara.