Dirgakkum Korlantas: ETLE di Perlintasan Sebidang untuk Edukasi dan Pencegahan
ETLE di Perlintasan Sebidang Fokus pada Edukasi dan Pencegahan

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas, meskipun sering tidak terduga, sejatinya dapat dicegah dan diminimalisir melalui kepatuhan serta kesadaran pengguna jalan. Hal ini disampaikan menyusul kecelakaan tragis di perlintasan sebidang kereta api Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.

Pencegahan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Faizal menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab kecelakaan di Bekasi Timur adalah fasilitas jalan yang belum dilengkapi palang pintu dan penjagaan petugas secara penuh. Dalam menyikapi peristiwa tersebut, Polri tidak berfokus pada penentuan siapa yang salah, melainkan pada dampak besar yang ditimbulkan, yaitu korban jiwa dan luka-luka. Ia menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga korban, serta berharap kejadian serupa tidak terulang.

Proses hukum saat ini sedang berlangsung dengan transparan dan objektif, melibatkan berbagai pihak terkait. Polri menggunakan pendekatan scientific investigation untuk meneliti faktor manusia, kendaraan, dan sarana-prasarana yang terlibat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran ETLE dalam Edukasi Lalu Lintas

Faizal menekankan bahwa penempatan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang bukan untuk penindakan tilang, melainkan sebagai sarana edukasi dan peningkatan disiplin masyarakat. Kamera ETLE berfungsi sebagai pencegahan dini melalui ketertiban dan kepatuhan pengguna jalan. Ia menegaskan bahwa ETLE tidak hanya dilihat dari sisi penindakan, tetapi juga memiliki peran pencegahan dan edukatif.

Korlantas Polri tidak menjadikan penegakan hukum sebagai kebanggaan utama, melainkan fokus pada edukasi dan pencegahan. Negara hadir di tengah masyarakat untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya, perlintasan sebidang, dan sarana prasarana lainnya.

Polri, khususnya Polantas, tetap mengedepankan prinsip restorative justice dengan menegakkan hukum secara humanis, mengutamakan edukasi, dan membangun kesadaran demi keselamatan bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga