Dua Polisi di Toraja Utara Ditahan Propam Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba
Dua Polisi Toraja Utara Ditahan Diduga Terima Setoran Narkoba

Dua Polisi di Toraja Utara Ditahan Propam Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap dan menahan dua anggota polisi dari Polres Toraja Utara yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kedua oknum tersebut adalah Kasat Narkoba berinisial AKP AE dan seorang Kanit Narkoba berinisial N.

Penempatan di Tempat Khusus dan Dugaan Keterlibatan

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengonfirmasi bahwa kedua anggota telah ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus). "Sudah kita tempatkan dalam patsus," tegas Zulham pada Minggu, 22 Februari 2026.

Penangkapan ini dilakukan setelah pemeriksaan awal mengindikasikan keterkaitan keduanya dengan jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja Utara. Zulham menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti bermain dalam kasus narkotika.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aliran Dana Rutin Rp13 Juta per Pekan

Berdasarkan data yang diperoleh, AKP AE dan N diduga menerima aliran dana rutin dari seorang bandar narkoba. Setoran yang mengalir mencapai Rp13 juta setiap pekan dan diduga telah berlangsung sejak September 2025.

"Tidak ada toleransi. Kami akan menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing dan peran yang dijalankan," ungkap Zulham. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret.

Awal Pengungkapan dari Penangkapan Bandar

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang bandar narkoba berinisial ET alias O oleh jajaran Polres Tana Toraja. Dari tangan ET, polisi menyita sabu seberat 100 gram. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap dugaan adanya aliran dana rutin kepada aparat di Polres Toraja Utara.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap kedua perwira pada Kamis, 19 Februari 2026, sebelum akhirnya mereka ditangkap untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Zulham menyatakan bahwa penyelidikan oleh Propam Polda Sulsel masih terus didalami untuk memastikan tingkat keterlibatan kedua oknum tersebut. "Masih didalami. Bisa saja bertambah atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik sebagai upaya penegakan hukum internal di tubuh kepolisian. Propam berkomitmen untuk membersihkan institusi dari praktik-praktik yang melanggar hukum, terutama yang terkait dengan narkoba.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga