Polisi berhasil mengamankan Jimi alias Kiming, seorang pelaku pencurian sepeda motor yang khusus menyasar acara hajatan. Pelaku memanfaatkan informasi dari pacarnya, Diana alias Dian, yang merupakan mantan biduan.
Modus Operandi
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa Dian, yang dulunya seorang penyanyi, mengetahui berbagai acara hajatan di wilayah Serang. Informasi tersebut kemudian digunakan oleh Kiming untuk melancarkan aksinya.
“Yang perempuan ini mantan penyanyi, jadi dia tahu ada acara di mana saja,” ujar AKP Andi pada Jumat (22/5/2026).
Kiming, yang merupakan residivis, memanfaatkan kelengahan penjagaan di area hajatan. “Itu salah satunya, memanfaatkan penjagaan yang kurang ketat,” katanya.
Imbauan Polisi
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau para tuan rumah hajatan untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna meningkatkan pengamanan.
“Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar,” kata Andri.
Kronologi Penangkapan
Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Korban baru selesai menonton hiburan hajatan dan mendapati motornya hilang dari tempat parkir.
“Motor milik korban tidak ada, padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga,” ujar Andri pada Kamis (21/5/2026).
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Polisi menyelidiki dan berhasil mengungkap komplotan curanmor spesialis hajatan.
- Polisi pertama kali mengamankan Saedi pada Rabu (14/5/2026) di pinggir jalan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
- Kemudian, Suherman ditangkap pada Kamis (14/5/2026) di rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
- “Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian,” ucap Andri.
Kedua tersangka mengaku mendapat kendaraan hasil curian dari Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi bersama pacarnya, Dian, saat akan beraksi di wilayah Kota Serang.
“Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian,” katanya.
Catatan Kriminal
Menurut Andri, Jimi merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, ia telah beraksi di 15 lokasi berbeda.
“Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan,” katanya.



