Curanmor Hajatan di Serang: Mantan Biduan Jadi Intelijen
Curanmor Hajatan di Serang Manfaatkan Mantan Biduan

Polisi berhasil mengamankan Jimi alias Kiming, pelaku pencurian sepeda motor yang spesialis menyasar acara hajatan. Pelaku memanfaatkan informasi dari pacarnya, Diana alias Dian, yang merupakan mantan biduan.

Peran Mantan Biduan

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa Diana, yang berprofesi sebagai mantan penyanyi, memberikan informasi mengenai lokasi hajatan kepada Kiming. "Yang perempuan ini mantan penyanyi, jadi dia tahu ada acara di mana saja," ujarnya pada Jumat (22/5/2026).

Modus Operandi

Kiming, yang merupakan residivis, memanfaatkan informasi tersebut untuk beraksi. Mereka menyasar area hajatan yang penjagaannya longgar. "Itu salah satunya, memanfaatkan penjagaan yang kurang ketat," kata Andi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan Polisi

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengimbau agar tuan rumah hajatan berkoordinasi dengan polisi, terutama jika mengadakan hiburan. "Terkait pengamanan saat hajatan, silakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar dibantu pengamanan dengan melibatkan juga stakeholder dan masyarakat sekitar," kata Andri.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Korban baru selesai menonton hiburan hajatan dan mendapati motornya hilang dari tempat parkir di dekat rumah warga. "Motor milik korban tidak ada, padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga," kata Andri pada Kamis (21/5/2026).

Pengungkapan Kasus

Polisi menyelidiki laporan korban dan berhasil mengungkap komplotan curanmor spesialis hajatan. Awalnya, polisi mengamankan Saedi pada Rabu (14/5/2026) di pinggir jalan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kemudian, Suherman ditangkap pada Kamis (14/5/2026) di rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. "Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian," ucap Andri.

Kedua tersangka mengaku mendapat kendaraan hasil curian dari Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Kiming saat akan beraksi di wilayah Kota Serang bersama pacarnya, Dian. "Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian," katanya.

Residivis Beraksi di 15 TKP

Menurut Andri, pelaku merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, pelaku telah beraksi di 15 lokasi. "Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga