CCTV Stadion Lukas Enembe Tak Berfungsi, Polisi Kesulitan Usut Kerusuhan
CCTV Stadion Lukas Enembe Tak Berfungsi, Polisi Kesulitan Usut

Polisi masih terkendala dalam mengusut kericuhan di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, karena kamera pengawas atau CCTV di lokasi tidak berfungsi. Insiden terjadi usai pertandingan babak play off promosi antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC.

Polisi Butuh Rekaman CCTV

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengungkapkan bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di dalam dan luar stadion telah berjalan lancar. Namun, rekaman CCTV sangat diperlukan sebagai bukti pendukung untuk mempercepat penyelidikan. Sayangnya, CCTV di stadion tidak berfungsi dengan baik sehingga belum bisa mendukung proses investigasi.

"Memang terus terang CCTV di stadion itu tidak berfungsi dengan baik sehingga belum mendukung kami. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan pihak pengelola stadion," ujar Alamsyah di Jayapura, Sabtu (9/5/2026), seperti dilansir dari Antara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya Pengumpulan Bukti

Polisi terus berupaya mengumpulkan berbagai informasi sekecil apa pun terkait insiden kericuhan pascapertandingan. Olah TKP telah selesai dilakukan dan hasilnya sementara dicatat oleh tim, termasuk pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan terkait kerusuhan tersebut.

"Kemudian untuk olah TKP sudah selesai dilakukan dan hasilnya sementara dicatat oleh tim termasuk pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan terkait dalam kerusuhan tersebut," jelasnya.

Polisi juga akan mengumpulkan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat yang terbakar di area stadion. "Kami juga berharap jika ada warga yang melihat oknum masyarakat yang membakar kendaraan bisa melaporkan kepada polisi," tambahnya.

Posko Aduan Kendaraan Terbakar

Polres Jayapura membuka posko pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang kendaraannya terbakar, hilang, atau rusak akibat kericuhan pada Jumat, 8 Mei 2026. "Kepada masyarakat Kabupaten Jayapura dan sekitarnya yang mengalami atau terdampak dan menjadi korban dari kerusuhan di Stadion Lukas Enembe untuk dapat membuat laporan di Polres Jayapura baik itu kendaraan yang hilang, rusak atau terbakar," kata Alamsyah.

Warga yang terdampak dapat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK maupun BPKB, ke posko pelayanan di Polres Jayapura yang berada di Doyo Baru, Distrik Waibu. Posko dibuka selama jam pelayanan.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan. "Malam ini kami harus menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap 14 orang ini untuk mengetahui peranan masing-masing dari mereka," terang Alamsyah.

Ia menegaskan, jika ke-14 orang tersebut tidak terbukti terlibat, mereka akan dipulangkan kepada pihak keluarga. Data sementara dari kepolisian mencatat sedikitnya 64 kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kerusakan, hilang, atau terbakar akibat kericuhan tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga