Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran, Sita Katana hingga Stik Golf
Brimob PMJ Gagalkan Tawuran, Sita Katana dan Stik Golf

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Duren Sawit dan Koja

Polda Metro Jaya melalui Satuan Brimob melakukan patroli skala besar pada Sabtu (13/6/2026) dini hari untuk menjaga keamanan Ibu Kota. Patroli menyasar titik-titik rawan kriminal dan tawuran di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, dengan menurunkan puluhan personel dari Batalyon B Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Polres setempat.

Pengamanan di Duren Sawit

Di Jalan H Maridin, Duren Sawit, Jakarta Timur, petugas menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang dicurigai hendak tawuran. Tim segera bergerak dan mengamankan sejumlah pemuda. Dari lokasi, petugas menyita sebilah katana, celurit panjang, 7 unit ponsel, dan 4 unit motor. Barang bukti dan para pemuda dibawa ke Polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pencegahan Tawuran di Koja

Sementara itu, patroli gabungan Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Utara berhasil mencegah potensi tawuran di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Tiga pemuda diamankan bersama dua bilah celurit, tiga bilah golok, dan satu stik golf. Ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Koja untuk proses hukum.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Patroli yang mencakup Tanjung Priok, Papanggo, Sungai Bambu, hingga Koja ini merupakan upaya preventif menjaga situasi kondusif dan mencegah kriminalitas jalanan.

Pernyataan Dansat Brimob

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan adalah langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. “Patroli rutin yang ditingkatkan merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya.

Kombes Henik juga mengimbau para orang tua dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari kegiatan yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 jika menemukan indikasi gangguan keamanan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga