Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di beberapa wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 18 orang yang diduga akan terlibat dalam aksi kekerasan.
Patroli di Tiga Lokasi
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa patroli dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Cakung (Jakarta Timur), Koja (Jakarta Utara), dan Setu (Tangerang Selatan). Dari setiap lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti.
"Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari celurit, parang, stick golf, handphone, sepeda motor, hingga botol berisi air keras," kata Henik dalam keterangan tertulis.
Pengamanan di Cakung
Di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, petugas mengamankan lima orang. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Pembubaran di Koja
Selanjutnya, tim patroli Brimob membubarkan tawuran di Koja, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.35 WIB. "Empat pemuda diamankan bersama barang bukti 11 celurit dan satu handphone," ujar Henik.
Penggagalan di Setu
Di Jalan Puspitek Raya, Setu, Tangerang Selatan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran. "Polisi mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor," ungkapnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Henik menyebut patroli tersebut dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan. Ia mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja.
"Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," katanya.



