Brimob Polda Metro Jaya mengamankan 11 remaja di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin dini hari, 22 Juni 2026. Mereka diamankan bersama barang bukti lima sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Penindakan Berawal dari Patroli Rutin
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil patroli rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Mereka diamankan setelah petugas menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen saat dilakukan pemeriksaan di lapangan," kata Kombes Henik Maryanto, Senin (22/6/2026).
Patroli gabungan menyisir sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur yang dinilai rawan gangguan keamanan. Kegiatan ini digelar untuk mencegah kejahatan jalanan seperti tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penemuan di Taman Malaka Selatan
Saat berpatroli di kawasan Taman Malaka Selatan, petugas mendapati sekelompok remaja dengan beberapa sepeda motor. Petugas kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang dibawa," ujar Kombes Henik.
Para remaja dan kendaraan tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk proses pendalaman lebih lanjut. "Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.
Upaya Preventif Kejahatan Jalanan
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan di Jakarta Timur. Brimob Polda Metro Jaya terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Penindakan terhadap kendaraan tanpa surat juga menjadi perhatian serius karena seringkali digunakan dalam aksi kejahatan.



