Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pemukulan Anak Polisi Usai Lomba Lari di Depok
Sebuah insiden penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, di mana seorang bocah laki-laki berinisial F (9 tahun) menjadi korban pemukulan oleh anak seorang anggota kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25 Februari 2026) malam, tepatnya di Gang Masjid, Kelurahan Urug, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Kronologi Kejadian Pemukulan
Menurut informasi yang dihimpun, korban F baru saja mengikuti sebuah lomba lari di daerah tersebut sebelum insiden pemukulan terjadi. Sekitar pukul 21.30 WIB, di lokasi yang sama, F diduga mengalami penganiayaan fisik oleh pelaku yang berinisial R (11 tahun).
Pelaku R diketahui merupakan anak dari seorang anggota Polsek Cimanggis Polres Depok, yang menambah dimensi kompleks dalam kasus ini. Kejadian ini terjadi di lingkungan permukiman warga, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Konfirmasi dari Kepolisian
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, telah membenarkan terjadinya peristiwa pemukulan terhadap bocah F tersebut. Dalam pernyataannya, AKP Made Budi mengkonfirmasi bahwa insiden ini memang terjadi pada hari Rabu malam di wilayah Gang Masjid.
"Kami telah menerima laporan mengenai kejadian ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Made Budi. "Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa memandang latar belakang pihak-pihak yang terlibat."
Dampak dan Respons Masyarakat
Insiden ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari warga sekitar, yang merasa prihatin dengan kejadian kekerasan terhadap anak di lingkungan mereka. Beberapa warga mengungkapkan kekhawatiran akan keamanan anak-anak di daerah tersebut, terutama setelah kegiatan seperti lomba lari.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak, baik sebagai peserta lomba maupun dalam interaksi sosial sehari-hari. Para ahli menekankan bahwa kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apapun, harus ditangani dengan serius oleh pihak berwajib.
Polres Metro Depok telah berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan anak dan proses hukum yang adil. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan jika memiliki pengetahuan lebih lanjut tentang kejadian ini.
