Kuasa Hukum Azizah Salsha Ambil SP2HP, Bigmo dan Resbob Resmi Jadi Tersangka
Bigmo dan Resbob Resmi Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha

JAKARTA - Kuasa hukum dari Azizah Salsha, Anandya Dipo, secara resmi mendatangi Gedung Bareskrim Polri pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2026. Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengambil dokumen penting bernama Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau yang biasa disingkat sebagai SP2HP.

Dokumen Konfirmasi Status Tersangka

Dokumen SP2HP yang berhasil diambil tersebut secara tegas mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap dua orang YouTuber ternama, yaitu Muhammad Jannah yang lebih dikenal dengan nama Bigmo dan Adimas Firdaus yang akrab disapa Resbob. Penetapan ini bukanlah hal yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan memiliki latar belakang yang cukup panjang.

Latar Belakang Laporan Pencemaran Nama Baik

Status tersangka yang kini disandang oleh Bigmo dan Resbob berkaitan erat dengan laporan resmi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Azizah Salsha. Laporan tersebut diajukan pada bulan Agustus tahun 2025 lalu dan mengusung dugaan kuat terkait tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah yang diduga dilakukan oleh kedua YouTuber tersebut.

Anandya Dipo selaku kuasa hukum yang mewakili Azizah Salsha memberikan pernyataan resmi di lokasi. "Hari ini kami datang selaku kuasa hukum Azizah untuk mengambil SP2HP terkait perkembangan pemberitahuan hasil penyidikan yang sudah ditetapkannya Bigmo dan Resbob sebagai tersangka," ujar Anandya Dipo saat ditemui oleh awak media di area Gedung Bareskrim Polri, Jumat siang.

Proses Hukum yang Berjalan

Dengan diambilnya SP2HP ini, maka proses hukum dalam kasus ini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Penetapan tersangka merupakan langkah krusial dalam penyidikan yang menandai bahwa pihak kepolisian telah menemukan cukup bukti awal untuk melanjutkan kasus ke tahap berikutnya.

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat keterlibatan figur publik seperti Azizah Salsha, yang sebelumnya juga menjadi sorotan terkait kehidupan pribadinya, serta popularitas Bigmo dan Resbob di platform YouTube. Masyarakat kini menunggu langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwajib setelah penetapan resmi ini.