Mabes Polri secara resmi menganugerahi Presiden Prabowo Subianto Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dalam Upacara Hari Bhayangkara ke-80. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7).
Penghargaan atas Kontribusi terhadap Polri
Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana diberikan kepada Presiden Prabowo atas jasanya dalam mendukung tugas Korps Bhayangkara. Penghargaan ini berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara. Pembawa acara menyatakan, "Dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia."
Pemberian medali ini merupakan bentuk apresiasi Polri atas jasa luar biasa Presiden Prabowo dalam upaya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa, dan negara.
Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Tiga Purnawirawan
Selain pemberian medali kepada Presiden, Polri juga memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan yang telah disetujui oleh Presiden. Mereka adalah:
- Ketua MPR RI Periode 2013-2014, Irjen Pol (Purn.) Sidarto Danusubroto.
- Ketua KPK Periode 2015, Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki.
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Periode 2004-2009, Brigjen Pol (Purn) Taufiq Effendi.
Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan, "Menganugerahkan pangkat secara istimewa kepada purnawirawan kepolisian Republik Indonesia atas jasanya yang luar biasa untuk bangsa dan negara Republik Indonesia."
Dampak dan Makna Penghargaan
Penghargaan ini menegaskan sinergi antara Presiden dan Polri dalam menjaga keamanan nasional. Medali Loka Praja Samrakshana menjadi simbol pengakuan atas kontribusi Presiden Prabowo dalam mendukung tugas kepolisian. Kenaikan pangkat kehormatan bagi tiga purnawirawan juga menunjukkan penghargaan negara terhadap dedikasi mereka selama bertugas.



