Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Para influencer tersebut juga menyerahkan uang saku yang diberikan oleh Hanania Travel kepada penyidik.
Total Uang Saku yang Disita
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengungkapkan bahwa total uang saku yang disita dari para influencer mencapai Rp 110 juta. "Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelasnya saat dihubungi pada Rabu (1/7/2026).
Sejumlah influencer yang diperiksa antara lain Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, serta selebgram Karin Novilda atau Awkarin. Awkarin diketahui menyerahkan uang saku sebesar Rp 10 juta dari Hanania Travel kepada polisi.
Pengembangan Kasus dan Dugaan TPPU
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Selain dugaan penipuan, penyidik juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andaru menyebut polisi telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.
"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," tuturnya.
Status Tersangka dan Pasal yang Dikenakan
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Sebelumnya, korban Hanania Travel tercatat sebanyak 1.430 orang. Polisi menggandeng PPATK untuk mengusut aliran dana perusahaan tersebut.



