Polisi berhasil menangkap seorang pelaku begal bernama Taufik alias Gembel (25) yang aksinya menyebabkan korban terjatuh ke dalam selokan di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku ternyata juga berprofesi sebagai kurir narkoba.
Motif Pelaku
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Prasetiyo mengungkapkan bahwa motif tersangka adalah kebutuhan uang untuk membeli narkoba dan keperluan sehari-hari. Dalam pengembangan kasus, diketahui bahwa Taufik juga berperan sebagai kurir narkoba.
Penangkapan dan Tes Urine
Pelaku ditangkap pada Kamis (7/5/2026) pukul 20.00 WIB di Tambora, Jakarta Barat. Setelah dilakukan tes urine di Polda Metro Jaya, hasilnya menunjukkan bahwa Taufik positif menggunakan metamfetamin. Ia mengaku sebagai pengguna dan kurir narkoba, meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Residivis
Taufik merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019 dan 2020, serta pencurian dengan pemberatan pada tahun 2024 dengan vonis satu tahun penjara.
Pengejaran DPO dan Barang Bukti
Polisi masih memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) berinisial GR, PI, dan JU. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone milik korban, satu unit motor Honda Scoopy, satu unit motor RX King milik pelaku, dan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Pasal yang Dijerat
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat 2 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan video viral, aksi begal sadis ini terjadi saat korban berada di tepi jalan. Dua terduga pelaku yang berboncengan langsung menghampiri korban. Pelaku yang membonceng sudah memegang senjata tajam dari kejauhan. Ketika turun dari motor, pelaku langsung membacok korban. Korban ketakutan dan turun dari sepeda motornya, sementara pelaku terus mengayunkan senjata tajam. Tak lama kemudian, dua pelaku lain datang dan merampas sepeda motor korban. Korban ditinggalkan dalam kondisi terjatuh di selokan.



