Polisi Mulai Sosialisasi Aturan Pembatasan Truk di Pelabuhan Merak-Ciwandan untuk Mudik Lebaran 2026
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik, pihak kepolisian telah memulai sosialisasi dan penerapan aturan pembatasan operasional angkutan barang di kawasan Pelabuhan Merak dan Ciwandan menjelang arus mudik Lebaran 2026. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, ketertiban, dan keamanan selama periode perjalanan mudik yang diprediksi akan padat.
Larangan Operasional untuk Kendaraan Barang Non-Esensial
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ridwan, menyatakan bahwa sosialisasi dilakukan agar para pengusaha angkutan memahami larangan operasional, khususnya bagi kendaraan sumbu tiga ke atas dan barang non-esensial selama masa posko berlangsung. "Pembatasan ini berlaku di ruas Tol Tangerang-Merak maupun jalur arteri," ujarnya di Cilegon, Minggu (22/2/2026). Namun, ada pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok (sembako) dan bantuan bencana alam yang tetap diperbolehkan melintas untuk menjaga pasokan logistik.
Skema Pengalihan Arus dan Persiapan Kantong Parkir
Untuk mengatasi kemacetan, Polres Cilegon telah menyiapkan skema pengalihan arus secara spesifik. Jika terjadi penumpukan antrean di Pelabuhan Ciwandan, kendaraan akan diarahkan menuju Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya), dan selanjutnya ke Pelabuhan DBS sebagai alternatif terakhir. Selain itu, bersama Ditlantas Polda Banten, mereka telah menyiapkan kantong parkir atau buffer zone di kawasan Indah Kiat untuk melayani Pelabuhan Merak. Area parkir di Pelabuhan Ciwandan juga siap diperluas guna menampung volume kendaraan roda dua, agar proses penyeberangan bisa berjalan lebih maksimal.
Ridwan menegaskan, upaya ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik serta memastikan distribusi arus kendaraan di seluruh titik pelabuhan di Cilegon tetap terkendali. Dengan pembatasan ini, arus mudik di Pelabuhan Merak dan Ciwandan diharapkan tetap tertib, aman, dan lancar selama periode Lebaran 2026.
Polda Lampung Siapkan 80 Pos dan Ribuan Personel Pengamanan
Di provinsi tetangga, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyiapkan 80 pos pengamanan dan pelayanan di berbagai titik untuk masa arus mudik Lebaran 2026. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, "Saat ini kami sedang menyiapkan 80 pos yang terdiri dari 60 pos pengamanan dan 20 pos pelayanan di berbagai titik, serta satu pos terpadu di Pelabuhan Bakauheni berfungsi untuk operasi kendali." Persiapan ini diumumkan di Bandarlampung, Kamis 19 Februari 2026.
Helfi menambahkan bahwa Polda Lampung telah menyiapkan ribuan personel, termasuk sekitar 1.770 petugas kepolisian, dibantu oleh instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Basarnas, dan TNI. Personel gabungan ini akan diterjunkan untuk mengawal masyarakat selama Ramadan sampai dengan puncak lebaran, dengan fokus pada langkah preventif dan preemtif. Pengamanan juga akan dilakukan di masjid-masjid untuk Sholat Id dan objek wisata, dengan perkiraan 2.066 lokasi sholat Id dan 209 objek wisata di Provinsi Lampung yang perlu dikawal.
Dengan persiapan yang matang dari pihak kepolisian di kedua wilayah, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pemudik yang melintasi Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan sekitarnya.