Anggota KKB Penembak Warga Maros Ditangkap di Mimika
Anggota KKB Penembak Warga Maros Ditangkap

Jakarta - Aparat keamanan berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ alias K alias AW di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pelaku merupakan penembak mati Ahmad Gunawan (41), warga asal Maros, Sulawesi Selatan, yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya. TJ telah menjadi buronan selama dua bulan sebelum akhirnya ditangkap.

Dilansir dari detikSulsel, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di area SP 2, Mimika, pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 10.56 WIT. Saat hendak diamankan, TJ melawan petugas dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kiri pelaku.

Setelah dilumpuhkan, TJ segera dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa TJ tergabung dalam KKB Mewoluk yang dipimpin oleh Ternus Enumbi. Selama ini, TJ aktif berpindah-pindah wilayah mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya, hingga Mimika untuk menghindari pengejaran petugas keamanan sekaligus mencari tambahan senjata dan amunisi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku TJ juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penembakan di Puncak Jaya pada Kamis (12/2) lalu. Perbuatan pelaku mengakibatkan seorang warga yang sedang berjaga kios tewas setelah mendapat perawatan medis. Korban adalah Ahmad Gunawan yang meninggal dunia akibat luka tembak.

Yusuf menegaskan bahwa TJ adalah DPO kasus penembakan terhadap warga sipil yang terjadi pada 12 Februari 2026 di pertigaan Puskesmas Ilu, Puncak Jaya. Penangkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga