JAKARTA – Artis peran Ammar Zoni kembali menjalani pemindahan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Jakarta ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar yang berada di Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 23.55 WIB.
Konfirmasi Pemindahan
Kabar pemindahan Ammar Zoni dibenarkan oleh Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Dalam keterangannya melalui sambungan Zoom pada Sabtu, 9 Mei 2026, Rika menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya telah dipindahkan pada waktu yang sama.
“Iya, Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya sudah dipindahkan sekitar pukul 23.55 WIB. Prosesnya tentu sudah dilakukan sebelumnya,” ujar Rika.
Latar Belakang Pemindahan
Pemindahan ini merupakan bagian dari prosedur yang berlaku di sistem pemasyarakatan Indonesia. Ammar Zoni sebelumnya telah menjalani masa hukuman di Lapas Narkotika Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Lapas Super Maximum Security Karang Anyar dikenal sebagai fasilitas dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga atau kuasa hukum Ammar Zoni mengenai pemindahan ini. Masyarakat pun menunggu perkembangan lebih lanjut terkait status dan kondisi artis tersebut di tempat hunian barunya.



