Amien Rais Buka Suara soal Video Prabowo-Teddy: Saya Siap ke Pengadilan
Amien Rais Buka Suara soal Video Prabowo-Teddy

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, mengenai kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merupakan fitnah. Amien Rais pun angkat bicara terkait hal tersebut.

Pernyataan Amien Rais

“Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus,” ujar Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, dilansir detikjogja, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi, sehingga setiap individu bebas menyampaikan pendapat, meskipun bertentangan dengan penguasa dan kelompok rakyat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” ujarnya.

Siap Hadapi Proses Hukum

Amien menyatakan siap menghadapi proses hukum jika perkara ini berlanjut ke pengadilan. Ia meminta pembuktian dilakukan secara terbuka.

“Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi,” tegasnya.

Video yang Jadi Kontroversi

Amien Rais sebelumnya membuat pernyataan di kanal YouTube-nya yang mempersoalkan kedekatan Prabowo dan Teddy. Video tersebut berjudul “JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL” dengan durasi sekitar 8 menit. Namun, per pukul 12.18 WIB, video tersebut sudah tidak dapat diakses.

Tanggapan Menkomdigi

Sebelumnya, Meutya menyebut video tersebut merupakan pembunuhan karakter. Meutya menyatakan bahwa pernyataan Amien Rais mengandung ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat,” ujar Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026).

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” katanya.

Meutya menyebut Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, katanya, telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga