Polres Metro Depok tengah memburu seorang tersangka pencurian sepeda motor yang menggunakan modus pura-pura mencari rumah kontrakan. Aksi ini terjadi di wilayah Cimanggis, Depok, dan telah meresahkan warga setempat.
Kronologi Kejadian
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan adanya kasus pencurian dengan modus tersebut yang dialami korban pada Kamis, 14 Juni 2026. Kejadian berawal pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, saat tersangka mendatangi kontrakan yang dihuni korban dengan alasan ingin menyewa tempat tinggal.
"Korban yang merupakan penghuni dan kepercayaan dari pemilik kontrakan menemui tersangka," jelas Made. Keduanya berencana bertemu kembali untuk membahas sewa kontrakan. Diduga, tersangka saat itu sedang memantau kondisi kontrakan untuk menjalankan aksinya.
Modus Operandi
Keesokan harinya, tersangka datang kembali dan berusaha meyakinkan korban dengan memberikan uang jaminan atau down payment (DP) sebesar Rp200 ribu. "Tersangka ini memberikan DP sebesar Rp200 ribu kepada korban untuk menyewa kontrakan," ucap Made. Tersangka juga meminta anak korban untuk membelikan nasi padang, sehingga anak korban pergi menggunakan sepeda motor.
"Jadi tersangka nyuruh anak korban untuk membeli nasi padang, diduga di situ menjadi celah tersangka akan melakukan penggelapan motor korban," kata Made. Setelah itu, tersangka berpamitan dengan alasan ingin membeli lampu untuk penerangan kontrakan. Namun, ia justru menunggu anak korban di jalan tidak jauh dari kontrakan.
Pencurian Sepeda Motor
Saat anak korban melintas, tersangka memberhentikannya dan meminta sepeda motor dengan alasan ingin meminjam untuk membeli sesuatu. "Tersangka beralasan ingin membeli sesuatu barang, dan anak korban memberikan motornya," tutur Made. Anak korban kemudian pulang ke kontrakan dan menceritakan kejadian tersebut. Setelah ditunggu lama, tersangka tidak kunjung kembali.
"Atas kejahatan itu, korban melapor ke Polsek Cimanggis, saat ini tersangka sedang dalam perburuan kami," pungkas Made. Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan.



