Kronologi Lengkap Penusukan Advokat oleh Debt Collector di Tangerang
Insiden kekerasan yang melibatkan seorang advokat dan sekelompok debt collector atau yang dikenal sebagai 'mata elang' (matel) terjadi di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban, Bastian Sori (40), mengalami luka tusuk dalam peristiwa yang berawal dari sengketa tunggakan cicilan kendaraan.
Detik-Detik Awal Insiden
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, peristiwa ini terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 16.40 WIB. Saat itu, Bastian Sori dan istrinya sedang bersiap untuk menjemput anak mereka. Di depan rumah, mereka mendapati tiga orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector.
"Korban dengan ketiga orang tidak dikenal tersebut terjadi cekcok mulut perihal adanya tunggakan cicilan mobil Toyota Fortuner warna putih milik korban, tunggakan korban selama 2 bulan," jelas Budi Hermanto dalam konferensi pers pada Selasa (24/2/2026).
Korban dan saksi awalnya tidak menghiraukan ketiga orang tersebut. Namun, ketegangan mulai memuncak ketika mereka bertemu kembali di gerbang perumahan.
Eskalasi Konflik dan Aksi Penusukan
Sesampainya di gerbang perumahan, Bastian Sori menegur petugas keamanan karena kehadiran para pelaku di rumahnya. Para pelaku yang hendak meninggalkan lokasi justru bertemu dengan korban di tempat yang sama. Situasi ini memicu cekcok yang semakin panas.
"Karena pada saat itu mobil yang diduga pelaku menghalangi jalan, korban mendatangi diduga pelaku untuk meminta identitas diduga pelaku tersebut," lanjut Budi Hermanto.
Pada momen itulah, salah satu pelaku yang mengenakan kemeja kotak warna biru melakukan penusukan. Saksi mata yang keluar dari mobil langsung melihat korban sudah bersimbah darah dari bagian perutnya.
Kondisi Korban dan Tindakan Medis
Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa korban ditusuk sebanyak tiga kali oleh pelaku. "Saksi melihat ada luka tusuk di perut sebanyak 2 tusukan dan 1 luka tusukan di punggung," ujarnya.
Akibat luka yang cukup serius, Bastian Sori pertama kali dibawa ke Klinik Mega untuk pertolongan darurat. Karena kondisinya yang memprihatinkan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Internasional Lippo Karawaci di Kelapa Dua untuk penanganan lebih lanjut.
Penyelidikan Kepolisian
Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku.
"Untuk pelaku masih diselidiki oleh Polres Tangsel," tegas Budi Hermanto, menegaskan komitmen aparat untuk menuntaskan kasus ini.
Insiden ini menyoroti kembali praktik penagihan utang yang sering kali berujung kekerasan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.