Wanita Palsukan Diri Jadi Pegawai KPK Tipu Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Ditangkap Polisi
Pegawai KPK Gadungan Tipu Sahroni Rp 300 Juta Ditangkap

Wanita Palsukan Diri Jadi Pegawai KPK Tipu Ahmad Sahroni Rp 300 Juta, Ditangkap Polisi

Seorang wanita berinisial TH alias D (48) berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah terbukti menyamar sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan aksi penipuan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dengan kerugian mencapai Rp300 juta. Pelaku melakukan modus operandi yang berani dengan mendatangi korban secara langsung di ruang Komisi III Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Modus Penipuan Berani di Ruang DPR

Menurut keterangan tertulis dari polisi yang dirilis pada Sabtu, 11 April 2026, pelaku mengaku sebagai pegawai KPK yang bertindak atas perintah pimpinan lembaga antikorupsi tersebut. Dengan kedok itu, ia kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada Ahmad Sahroni. Korban, yang awalnya percaya, akhirnya menyerahkan uang tersebut pada tanggal 9 April 2026.

Namun, setelah menyadari bahwa pelaku bukanlah pegawai KPK yang sah, Sahroni segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Laporan ini memicu penyelidikan cepat yang melibatkan Tim Subdit Jatanras bersama penyelidik dari KPK, yang akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti Disita dan Pelaku Diperiksa

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting dari tangan pelaku, termasuk:

  • Stempel KPK palsu
  • Delapan surat panggilan berkop KPK
  • Dua telepon seluler
  • Empat kartu identitas berbeda yang diduga dipalsukan

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib. Polisi telah menjeratnya dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dan proses hukum sedang berlangsung untuk mengungkap lebih dalam kasus ini.

Imbauan Polisi kepada Masyarakat

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan institusi resmi seperti KPK. "Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan modus serupa," tegas pihak kepolisian dalam pernyataannya. Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menerima klaim dari individu yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai pemerintah.

Insiden ini terjadi di tengah lingkungan DPR RI, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi aktivitas legislatif. Penangkapan pelaku diharapkan dapat menjadi peringatan bagi upaya pencegahan kejahatan serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga