KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta Usai OTT di Tulungagung, Termasuk Bupati
KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta Usai OTT Tulungagung

KPK Bawa 13 Orang ke Jakarta Usai OTT di Tulungagung, Termasuk Bupati

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa 13 orang ke Jakarta sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat, 10 April 2026. Operasi ini merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang digelar di wilayah tersebut, dengan fokus pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat setempat.

Pemindahan Bertahap untuk Pemeriksaan Lanjutan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan selama OTT, sebanyak 13 orang di antaranya dipindahkan ke Jakarta secara bertahap pada Sabtu, 11 April 2026. Pemindahan ini dilakukan dalam tiga tahap untuk memastikan proses berjalan lancar dan terkendali.

"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya tiga belas orang diantaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap," kata Budi dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Berikut rincian tahap pemindahan:

  • Tahap pertama: Membawa Bupati Tulungagung, Gutut Sunu Wibowo, yang tiba di Jakarta pada pukul 06.50 WIB.
  • Tahap kedua: Membawa 11 orang lainnya pada siang hari.
  • Tahap ketiga: Membawa satu orang terakhir untuk melengkapi proses.

Barang Bukti Uang Tunai Disita

Selain mengamankan para pihak yang terlibat, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah yang belum diungkapkan kepada publik. Barang bukti ini diharapkan dapat mendukung penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus korupsi yang diduga terjadi di Tulungagung.

"Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," tambah Budi, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Konfirmasi OTT dan Status Hukum

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya OTT di Tulungagung, dengan menyatakan "Benar (ada OTT)" sebagai respons atas pertanyaan media. Dalam operasi ini, Bupati Tulungagung Gutut Sunu Wibowo turut diamankan dan telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Operasi ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan integritas pemerintahan lokal. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung proses hukum yang transparan dan adil untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga