ABG 17 Tahun Disekap di Kamar Hotel Jakut, Pelaku WNA Ditangkap
Jakarta - Seorang anak baru gede (ABG) perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pelaku penyekapan yang merupakan warga negara asing (WNA) kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu, 25 April 2026, pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa korban disekap dan terdapat indikasi dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya segera bergerak dan menemukan korban di kamar hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH, seorang pria berusia 50 tahun yang merupakan WNA.
"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," kata Budi kepada wartawan pada Senin, 27 April 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape yang mengandung etomidate dari berbagai merek, yang diduga siap diedarkan. "Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya," ujarnya.
Polisi telah mengevakuasi korban dari lokasi kejadian dan memastikan keselamatannya. Korban juga menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi mentalnya.
Budi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan WNA. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tuturnya.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memonitor perkembangan penanganan perkara ini.
"Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik," pungkasnya.



